Jumat, 17 April 2015

KESEMPATAN BERKARIR DI PT Jasa Raharja (Persero) Tahun 2015


PT Jasa Raharja (Persero) Tahun 2015

Informasi Loker Terbaru berikut ini datang dari Perusahaan BUMN dimana peminat pencari kerja sangat banyak untuk posisi dan lowongan kerja ini, yaitu PT JASA RAHARJA (Persero), PT JASA RAHARJA disingkat Jasa Raharja adalah sebuah BUMN
yang bergerak di bidang asuransi sosial. Di mana Kantor Pusat Jl. HR. Rasuna Said Kav C-2 Kuningan 12920 Jakarta, Indonesia
Sejarah berdirinya Jasa Raharja tidak terlepas dari adanya peristiwa pengambil alihan atau nasionalisasi Perusahaan-Perusahaan Milik Belanda oleh Pemerintah RI. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.3 tahun 1960, jo Pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No.12631/BUM II tanggal 9 Februari 1960, terdapat 8 (delapan) perusahaan asuransi yang ditetapkan sebagai Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) dan sekaligus diadakan pengelompokan dan penggunaan nama perusahaan sebagai berikut :
  • Fa. Blom & Van Der Aa, Fa. Bekouw & Mijnssen, Fa. Sluiiters & co, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu bernama PAKN Ika Bhakti.
  • NV. Assurantie Maatschappij Djakarta, NV. Assurantie Kantoor Langeveldt-Schroder, setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Dharma.
  • NV. Assurantie Kantoor CWJ Schlencker, NV. Kantor Asuransi "Kali Besar", setelah dinasionalisasi digabungkan menjadi satu, dengan nama PAKN Ika Mulya.
  • PT. Maskapai Asuransi Arah Baru setelah dinasionalisasi diberi nama PAKN Ika Sakti.
Perkembangan organisasi perusahaan tidak terhenti sampai disitu saja, karena dengan adanya pengumuman Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. 294293/BUM II tanggal 31 Desember 1960, keempat perusahaan tersebut di atas digabung dalam satu Perusahaan Asuransi Kerugian Negara (PAKN) Ika Karya. Selaniutnya PAKN Ika Karya berubah nama meniadi Perusahaan Negara Asuransi Kerugian (PNAK) Eka Karya.
Berdasarkan PP No.8 tahun 1965 dengan melebur seluruh kekayaan, pegawai dan segala hutang piutang PNAK Eka Karya, mulai 1 Januari 1965 dibentuk Badan Hukum baru dengan nama 'Perusahaan Negara Asuransi Kerugian Jasa Raharja" dengan tugas khusus mengelola pelaksanaan Undang-Undang (UU) No.33 dan Undang-Undang (UU) No.34 tahun 1964. Penunjukkan PNAK Jasa Raharja sebagai pengelola kedua Undang-Undang tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Pendapatan, Pembiayaan dan Pengawasan RI No. BAPN 1-3-3 tanggal 30 Maret 1965.
Pada tahun 1970, PNAK Jasa Raharja diubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (Perum) Jasa Raharja. Perubahan status ini dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.750/KMK/IV/II/1970 tanggal 18 November 1970, yang merupakan tindak lanjut dikeluarkannya UU. No.9 tahun 1969 tentang Bentuk- Bentuk Badan Usaha Negara.
Pada tahun 1978 yaitu berdasarkan PP No.34 tahun 1978 dan melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia yang selalu diperpanjang pada setiap tahun dan terakhir No. 523/KMK/013/1989, selain mengelola pelaksanaan UU. No.33 dan UU. No. 34 tahun 1964, Jasa Raharja diberi tugas baru menerbitkan surat jaminan dalam bentuk Surety Bond. Kemudian sebagai upaya pengemban rasa tanggung jawab sosial kepada masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memperoleh perlindungan dalam lingkup UU No.33 dan UU No.34 tahun 1964, maka dikembangkan pula usaha Asuransi Aneka.
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, mengingat usaha yang ditangani oleh Perum Jasa Raharja semakin bertambah luas, maka pada tahun 1980 berdasarkan pp No.39 tahun 1980 tanggal 6 November 1980, status Jasa Raharja diubah lagi menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dengan nama PT (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja, yang kemudian pendiriannya dikukuhkan dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.49 tahun 1981 tanggal 28 Februari 1981, yang telah beberapa kali diubah dan ditambah terakhir dengan Akte Notaris Imas Fatimah, SH No.59 tanggal 19 Maret 1998 berikut perbaikannya dengan Akta No.63 tanggal 17 Juni 1998 dibuat dihadapan notaris yang sama.
Pada tahun 1994, sejalan dengan diterbitkan UU No.2 tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian, yang antara lain mengharuskan bahwa Perusahaan Asuransi yang telah menyelenggarakan program asuransi sosial dilarang menjalankan asuransi lain selain program asuransi sosial, maka terhitung mulai tanggal 1 Januari 1994 Jasa Raharja melepaskan usaha non wajib dan surety bond dan kembali menjalankan program asuransi sosial yaitu mengelola pelaksanaan UU. No.33 tahun 1964 dan UU. No.34 tahun 1964


 

Kesempatan berkarir, Tahun 2015 ini PT. JASA RAHARJA membuka lowongan kerja atau kesempatan bagi putra putri Indonesia untuk menjadi Pegawai PT. Jasa Raharja, bagi yang memenuhi persyaratan harap melakukan pendaftaran, dengan ketentuan sebagai berikut :

Calon Pegawai PT. Jasa Raharja

Persyaratan Umum :

Pendidikan minimal SLTA maksimal Diploma 3 (D3)

  • Nilai Rata-rata Ujian Nasional utk SLTA adalah 6,50.
  • IPK untuk Pelamar D3 minimal 2,75.

   Usia Maksimal pada saat pendaftaran
  • SLTA : 23 tahun.
  • D3 : 25 tahun.

  Tinggi Badan Minimal
  • Pria : 165 cm.
  • Wanita : 155 cm.

  • Menguasai Operasional Komputer (Word & Excel).
  • Memiliki SIM C.
  • Belum Menikah.
  • Mendaftar di Kantor Cabang Jasa Raharja sesuai domisili Pelamar.

  Kelengkapan Surat Lamaran :
a. Fotocopy KTP, SIM C, Akte Kelahiran, dan Kartu Keluarga.
b. Fotocopy Ijazah Pendidikan Formal (SD – D3) berikut NEM / Transkrip Nilai (Legalisir).
c. Fotocopy Sertifikat/Kursus (Jika Ada).
d. Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae).
e. SKCK, Kartu Kuning.
f. Pas Foto 4 x 6 Berwarna.
g. Surat Keterangan Belum Menikah dari Kelurahan.
h. Tidak Memiliki Keluarga yang masih aktif berkerja di Jasa Raharja (dibuktikan dengan Surat Pernyataan, ttd pada Materai).
i. Bersedia dan Sanggup di tempatkan di seluruh wilayah Indonesia (dinyatakan pada Surat Pernyataan, ttd pada Materai).
Pengajuan lamaran

Jika anda memenuhi persyaratan, silahkan kirimkan berkas Lamaran dikirimkan dan ditujukan ke Kantor Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) sesuai wilayah domisili pelamar.
Alamar kantor cabang dapat and lihat disini : http://www.jasaraharja.co.id/cabang

Batas waktu pendaftaran tanggal 17 April 2015 dan Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi terbaik yang berhak mengikuti tahap selanjutnya dan Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
Info Lebih Lanjut dapat menghubungi masing-masing Kantor Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) di wilayah domisili.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

iklan2

Disqus Shortname

Comments system